logo
Cek Nama Domain

Cek Nama Domain ?

lllllllllllllllllllZONA BEBASllllllllllllllll

CHATING LANGSUNG DISINI

LTF

Selamat Datang
image

KREATIF17 Webmtic Solution

WAKTU WEB SAAT INI
ANDA PENGUNJUNG KE
RSS Feed
image

Menurut saya perlu, sangat perlu. Mengapa ? Marilah

iseng2 berhadiah kita coba telusuri bagaimana kerangka

berpikirnya, seperti berikut ini.

 

Indonesia adalah negara Republik (Kesatuan) yang

demokratis dan berdaulat, dan yang seperti setiap

negara pada umumnya, juga memiliki cita2 kemerdekaan.

Cita2 kemerdekaan RI itu dapat kita baca di mukadimah

UUD45 yang berbunyi :

 

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah

sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat

sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu

gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka,

bersatu, berdaulat, adil dan makmur.?

 

Jadi, cita2 Republik Indonesia adalah Indonesia yang

bersatu, berdaulat, adil dan makmur, yang baru

diantarkan sampai ke pintu gerbangnya saja oleh

perjuangan pergerakan kemerdekaan. Dengan kata lain,

cita2 ini masih jauh, masih berada di ufuk timur.

Memang sudah terlihat, namun masih harus bersusah

payah lagi untuk mencapainya.

 

Untuk mewujudkan atau menggapai cita2 itu, Republik

ini haruslah memiliki pemerintah yang didalam

mukadimah UUD 45 itu berkewajiban:

 

??melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan

kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan

ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial?.

 

Sementara values atau sistem nilai yang dijadikan

dasar bekerjanya Pemerintah yang sah dan

berinteraksinya seluruh manusia yang hidup di bumi

Nusantara ini tak lain tak bukan adalah Pancasila,

seperti diuraikan di alinea berikutnya:

 

??dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,

Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia

dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan

mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia.?

 

Duh, betapa cantiknya! Kesepakatan dasar seluruh

rakyat Indonesia tentang akan dibawa kemana negeri ini

dan dengan cara yang bagaimana, telah dengan sangat

simple dan sangat jelas diuraikan didalam Preambule

Konstitusi Negara itu. Dengan kejelasan itu

semestinya sudah tidak ada lagi alasan dari pihak

manapun untuk mencari-cari alasan untuk

menggoyang-goyang ke 3 aspek diatas, yaitu: 1)

Cita-cita Negara, 2) Kewajiban Umum Pemerintah dan 3)

Dasar Negara.

 

Tapi sayang seribu sayang, sejak di proklamasikan pada

tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang adaaaa saja

pihak2 yang ingin ?menguyo uyo? ke 3 aspek yang sudah

final itu. Maka adalah kewajiban Pemerintah dan

seluruh rakyat yang telah mengertilah sebenarnya untuk

bersatu padu berusaha secara terus menerus mengamankan

ke 3 aspek tsb. dari tangan2 para ?jahiliah?.

 

Inilah persoalan nomer satu yang musti kita hadapi

dalam kerja keras menggapai cita2 kemerdekaan itu,

yaitu bagaimana caranya mengawal dan melindungi ke 3

aspek yang menjadi inti dari Konstitusi ini (dan tentu

saja Konstitusinya sendiri secara keseluruhan), secara

terus menerus?

 

Jawabnya seperti saya sudah singgung diatas adalah

Pemerintah dan seluruh rakyat yang telah mengertilah,

kalau tidak bisa seluruh rakyat, yang menangkal dan

mematahkan segala bentuk ancaman maupun serangan para

?jahiliah? yang ingin ?neko-neko? ?menguyo-uyo?

Konstitusi itu.

 

Persoalannya bukan hanya sekedar melindungi

Kesepakatan Rakyat yang paling mendasar itu, akan

tetapi lebih jauh lagi dari itu, yaitu menjaga

kestabilan platform tempat kita semua berpijak, agar

setiap orang dapat dengan penuh konsentrasi bekerja

keras sesuai dengan keahliannya masing2 melaksanakan

kontribusinya dalam menggapai cita2 kemerdekaan yang

telah kita sepakati bersama. Bagaimana kita dapat

bekerja dengan konsentrasi penuh kalau sebentar2

platformnya goyang-goyang bukan? Jangankan

konsentrasi kita jadi kacau, salah-salah kitapun dapat

terpelanting keluar platform, sehingga musti berenang

menerjang gelombang untuk kembali ke platform atau

malah terpaksa terdampar di seberang lautan.

 

Karena tidak seluruh rakyat mengerti pentingnya

kestabilan platform itu, dan dengan mengacu kepada

hukum Pareto, seorang ahli ekonomi Italia, yang

mengatakan bahwa 20% input menentukan 80% output, yang

temuannya ini dapat pula diaplikasikan ke bidang non

ekonomi, maka dapat di simpulkan bahwa cukup dengan

20% saja rakyat Indonesia mengerti Konstitusi Negara,

maka ini sudah dapat memberikan 80% pengamanan

terhadap Konstitusi itu. Dan, kalau kita mengacu

kepada Henry Minzberg, yang seorang pakar management,

malah bukan 20% yang dibutuhkan, melainkan cukup 10%

saja, akan tetapi yang 10% itu adalah para pemimpin

yang mengerti dengan sungguh2 Konstitusi Negara.

 

Pemimpin, berbeda dengan pengetahuan klasik yang

mengatakan adalah dilahirkan, menurut pengetahuan

modern dapatlah dibentuk. Pemimpin dapat diciptakan

melalui pendidikan dan latihan, sekalipun tidak dapat

disangkal bahwa seorang yang berbakat atau berjiwa

pemimpin akan lebih mudah terbentuk menjadi seorang

pemimpin yang baik melalui pendidikan dan latihan itu.

 

Di Indonesia, menurut saya hanya ada 2 cara yang murni

dapat didayagunakan untuk mempersiapkan Pemimpin sipil

yang mengerti dan setia pada Konstitusi Negara. Cara

pertama adalah melalui Gerakan Pramuka, dan cara yang

kedua adalah melalui Resimen Mahasiswa.

 

Tak dapat dipungkiri kita juga melihat betapa

banyaknya organisasi masyarakat dan kemahasiswaan

lainnya yang sebenarnya juga dapat dijadikan wahana

mencetak pemimpin yang dimaksud diatas. Akan tetapi

organisasi2 tsb pada umumnya memiliki landasan idiil

dan filosofis lain selain Pancasila, misalnya

berlandaskan Islam, Kristen, Budha, dlsb. Atau

kalaupun landasan idiilnya Pancasila, sepak terjangnya

sama sekali tak mencerminkan nilai2 yang termaktub

didalam Pancasila itu. Dan, kalaupun mereka semua

memiliki landasan Konstitusional yang sama, yaitu UUD

45, landasan Konsitusional itu seringkali terlihat

hanya sekedar penghias Mukadimah Anggaran Dasar mereka

saja. Bahwasanya dengan menjadikan Konstitusi Negara

sebagai landasan Konstitusional seharusnya berarti

bahwa mereka akan mengutamakan kepentingan Nasional

diatas kepentingan golongan maupun pribadi, dan

membela Pancasila sebagai sistem nilai seluruh rakyat

Indonesia, itu tak berani mereka tampilkan.

 

All in all, saya berkesimpulan bahwa hanya Gerakan

Pramuka dan Resimen Mahasiswa lah yang murni dapat

dijadikan sebagai kawah candra dimuka digodoknya para

pengawal dan perisai sipil Konstitusi Republik

Indonesia yang kita cintai ini.

 

Oleh karena itu, maka Resimen Mahasiswa menurut saya

haruslah tetap ada di negeri ini. Bahwasanya di jaman

OrBa kemarin Menwa memberi kesan seolah-olah merupakan

antek2nya OrBa atau antek2nya TNI yang pada gilirannya

merupakan centengnya OrBa, dan sering pula bertingkah

laku overacting, bukanlah berarti bahwa Menwa harus

dibubarkan dan dibiarkan nasibnya terkatung-katung

tanpa induk ayam yang jelas seperti sekarang ini.

Menurut saya yang sebenarnya harus dilakukan adalah

mengembalikan Menwa kembali ke ?jalan yang benar?,

yaitu jalan yang searah dengan penciptaan pemimpin

yang membela Konstitusi Republik Indonesia seperti

saya uraikan diatas.

 

Jadi, menjawab judul tulisan ini yaitu apakah

Indonesia memerlukan Resimen Mahasiswa?, maka untuk

masalah nomor satu dalam menggapai cita-cita

kemerdekaan yaitu bagaimana caranya mengawal dan

melindungi Konstitusi (khususnya ke 3 basisnya itu),

jawabnya menurut saya adalah ?ya?. Indonesia iya

memerlukan Resimen Mahasiswa!

 

Sampai disini, saya berhenti dulu. Maklum panggilan

mencangkul kan haruslah dinomer satukan.

 

Dalam kesempatan lain saya akan mencoba melihat

persoalan apa berikutnya yang harus kita hadapi dalam

menggapai cita2 kemerdekaan itu, dan apakah Menwa juga

dibutuhkan untuk memecahkan persoalan tsb. Mudah2an

kesampaian.

 

Selamat ber RaKomNas (24-26 juli 2006) dan ber RakoNas

(27-28 juli 2006) kepada para anggota Menwa (Wira) dan

para Alumni yang mengikutinya. Semoga sukses. Masa

depan Menwa ?yang benar? berada ditangan anda semua.


 

Widya Castrena Dharma Siddha.

Salam hangat,

 

HermanSyah XIV

Info milis :

 


Tulis Komentar

Nama

E-mail (tidak dipublikasikan)

URL

Komentar

Kode Rahasia
Masukkan hasil penjumlahan dari 4+4+1

Copyright © 2010 dbs webmatic mursidin kreatif 17 · All Rights Reserved



Powered by DBS webmatic